
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan berlakunya UU HPP sebagai bagian dari reformasi pajak dapat meningkatkan penerimaan perpajakan. Potensi itu mulai terlihat pada 2022 karena sejumlah poin aturan UU HPP mulai berlaku pada tahun depan.
AKARTA — Pemerintah memproyeksikan pendapatan perpajakan 2022 akan bertambah sekitar Rp139 triliun seiring berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Selengkapnya dapat dibaca pada link ini: Â https://ekonomi.bisnis.com/read/20211008/259/1451890/sri-mulyani-uu-hpp-tambah-penerimaan-pajak-rp139-triliun-di-2022?utm_source=Desktop&utm_medium=Artikel&utm_campaign=BacaJuga_1.
Discussion about this post