Titik menyampaikan bahwa luasnya cakupan program kesejahteraan yang digulirkan pada PEN 2020 dan 2021 telah memainkan peran kunci dalam menjaga tingkat kemiskinan Indonesia tetap rendah di tengah dahsyatnya dampak pandemi.
Lebih lanjut, pandemi COVID-19 dapat dijadikan momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih kuat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk mengatasi ketimpangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 secara dramatis telah mengubah kehidupan manusia karena semua tempat umum seperti bandara, pelabuhan laut, stasiun kereta api, stasiun bus, mal, pusat perbelanjaan, jalan, kereta api, restoran, hotel, dan bioskop tiba-tiba ditutup.
“Orang-orang bekerja dan beribadah di rumah, dan siswa, guru, dan dosen belajar dari rumah. Hanya sebagian kecil kegiatan penting yang dikecualikan dari pembatasan mobilitas dan dipadukan dengan kebijakan 3T – Tracing, Tracking, dan Treatment,” jelasnya.
Discussion about this post