• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Sunday, January 29, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Sosial Ekonomi Kreatif

Sosial Ekonomi Kreatif

May 9, 2021
in Berita, Ekonomi, Opini
Sosial Ekonomi Kreatif

Silahudin

 

Oleh Silahudin
GELOMBANG tsunami yang bernama Corona virus desiese 2019 (Covid – 19), nyaris meluluhlantahkan seluruh dimensi kehidupan di belahan dunia. Tidak ada negara yang tidak tertimpa tsunami Covid – 19 ini, sehingga Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di bawah Perserikan Bangsa – Bangsa (PBB), bahwa Covid – 19 ini dinamakan Pandemi Covid – 19 yang mengglobal.
Penyebaran virus Covid-19 ini sangat massif dan akselerasinya begitu cepat, sehingga dari realitas fakta – fakta virus covid – 19 yang cepat menyebar dan menular, pemerintah pun melakukan himbauan dan juga kebijakan – kebijakan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid – 19 ini. Dan sebaran covid – 19 per tanggal 28 April 2021 menurut http://covid-19.go.id yang positi sebanyak 1.657.035, sembuh 1.511.417, dan yang meinggal 45.116 orang.
Serangkaian himbauan dan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan terkait dengan upaya memutus rantai dan mencegah penularan Covid – 19, terus menerus didengungkan. Koridor penerapan protocol kesehatan Covid – 19 dengan social distancing (pembatasan interaksi sesame secara langsung), dan physical distancing (pembatasan jarak fisik), termasuk dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta hindari pertemuan massal. Itu semua merupakan bagian integral dalam mencegah dan mutus rantai penyebaran penyakit corona virus desiese 2019 (Covid-19).
Dengan Covid – 19 ini, bukan persoalan aspek kesehatan an sich, namun menjamur menimpa semua aspek kehidupan masyarakat, baik bidang sosial, ekonomi dan lain sejenisnya, yang menjadi persoalan – persoalan ikutannya.
Kehidupan yang nyaris serba tidak menentu akibat terdampak Covid-19 ini, tentu saja bukan harus terus menerus diratapi (dikendalikan oleh keadaan tersebut) yang tidak jelas alternatif – alternatif penyelesaiannya, akan tetapi, perlu kebijakan yang aktivitas kehidupan penyelenggaraan pemerintahan, aktivitas produktivitas perusahaan, aktivitas kehidupan ekonomi masyarakat berada dalam keadaan kewajaran seiring dengan kaidah protocol kesehatan.
Pada titik persoalan inilah, kreativitas dan inovasi dalam mengatasi musuh bersama bernama Covid-19 tersebut, perlu dihadapi dengan berbagai ketahanan, baik itu ketahanan sosial, jiwa, maupun ketahanan ekonomi (ekonomi kreatif).
Negara Indonesia, memiliki aneka ragam kekayaan yang menjadi sumber potensial atau modal dasar ekonomi kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif atau industri kreatif dapat dijadikan sebagai salah satu industri atau produk strategis dalam menjawab permasalahan dasar jangka pendek, menengah, dan bahkan jangka panjang, pertama dan terutama dalam situasi virus Covid – 19.
Apa itu ekonomi kreatif? “Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan  pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama” (Sumber: Wikipedia.org.).
John Howkins dalam bukunya The Creative Economy : How People Make Money from Ideas, mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Lanjutnya, John Howkins menjelaskan, ekonomi kreatif sebagai “kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide; tidak  hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide  merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”
Menurut Undang – Undang No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, bahwa ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Ekonomi kreatifIndustri kreatifKetahanan ekonomiPandemi Covid-19Sosial ekonomi kreatifUU No 24 Tahun 2019
ShareTweetSend

Related Posts

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

Gerakan Merawat Pertiwi, Itulah Rangkaian Kegiatan HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun

January 28, 2023
0

“Dengan menanam pohon dan menjaga lingkungan bersih dan asri, PDI Perjuangan menberikan oksigen kehidupan. Maka Bung Karno, Bu Mega, dan...

Launching PON ke-21 Aceh-Sumut Tahun 2024, Menpora Amali Lepas Jalan Sehat

Launching PON ke-21 Aceh-Sumut Tahun 2024, Menpora Amali Lepas Jalan Sehat

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 yang akan berlangusng tahun 2024 diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara. Dalam rangka launching PON...

DPR RI Segera Proses Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI

Tantangan Pendidikan Tinggi Ke Depan, Panitia Kerja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI Serap Aspirasi

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi (PT) dalam rangka menjalankan salah...

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Lakukan Gerakan Penghijauan dan Bersih-Bersih Daerah Aliran Sungai

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rangkaian memperingati hari ulang tahunnya yang ke 50,salah satunya melakukan kegiatan penanaman...

Pentingnya Kesiapan Lahir Batin Sebelum Menikah Untuk Cegah Stunting

Pentingnya Kesiapan Lahir Batin Sebelum Menikah Untuk Cegah Stunting

January 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Kesiapan lahir dan bathin pranikah dan hamil sangat penitng dalam upaya mencegah stunting atau gagal tumbuh pada anak. Presiden...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In