Peribahasa adalah merupakan perwujudan atau pengejawantahan bagaimana kita sebagai bangsa berperilaku, bersikap dalam menaungi jalan kehidupan negara, dan bangsa, serta masyarakatnya. Seperti nilai kemanusiaan, nilai gotong royong, dan budi pekerti, serta moral.
Peribahasa sebagaimana dijelaskan oleh Iman Budhi Santosa (2016:ix), peribahasa daerah dijadikan bahan edukasi bagi generasi muda, khususnya dalam rangka membangun keseimbangan antara intelektualitas dan moral akhlak mereka.
Kata-kata mutiara sebagai warisan nenek moyang dalam bentuk peribahasa itu mesti disosialisasikan kembali dalam ranah kehidupan seperti lembaga pendidikan, dan juga lembaga-lembaga masyarakat lainnya.
Ragam atau corak peribahasa tersebut merupakan cermin ragam suku bangsa, dan bahasa daerah yang ada di Indonesia yang untuk lita’arofu (untuk saling mengenal) satu sama lain dalam pergaulan kehidupan masyarakat Indonesia, sebagai “salah satu karya kebudayaan etnis yang di dalamnya tercermin pula beragam kompleksitas gagasan, nilai, norma, pandangan hidup, bahasa, cita rasa keindahan, serta kepercayaan dari masyarakat yang bersangkutan,” sebagaimana jelas Iman Budhi Santosa.
Discussion about this post