Resensinews.id – Negara kepulauan Republik Indonesia ini, memiliki segenap potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan bagi pementingan kepenitngan nasional. Potensi – potensi yang potensial dimiliki negara ini, kemanfaatannya harus dapat dirasakan bagi kesejahteraan nasional dan ketahanan sosial dan nasional.
Kebijakan – kebijakan strategis dalam pemanfaatan potensi – potensi yang ada di dalam wilayah kedaulatan negara, titik pijaknya disandarkan bagi kemakmuran seluruh warga masyarakat pemilik kedaulatan negeri ini, termasuk terkait dengan jaringan nasional kabel serat optik.
Dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika Repubik Indonesia (KOMINFO) No. 36/HM/KOMINFO/02/2022 (4/2/2022), “Indonesia memiliki jaringan nasional kabel serat optik sepanjang 360 ribu kilometer melintas daratan dan lautan.”
Discussion about this post