WONOGIRI, RESENSINEWS.ID – Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani menekankan adanya tugas dan tanggungjawab Negara untuk hadir dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara.
Hal ini disampaikan Puan dalam acara Penyerahan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Selasa (26/04/2022).
Dalam kesempatan ini, Puan berdialog dengan 150 orang kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan. Total, ada 280 rumah yang menerima bantuan. Setiap rumahnya mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta dengan target renovasi selama 1 bulan.
“Rumah itu harus nyaman dan layak huni. Karena rumah itu tempat keluarga berkumpul, tempat suami istri memulai hidup berkeluarga, tempat anak-anak pertama dididik dan tumbuh,” jelas Puan.
“Jadi kalau secara fisik saja sudah tidak layak, tentu akan turut mempengaruhi kehidupan keluarga yang menempatinya. Negara harus hadir dalam penyediaan tempat tinggal. Karena hak untuk bertempat tinggal warga negara Indonesia disebut jelas dalam UUD 1945,” lanjut Puan.
Discussion about this post