Resensinews.id – Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M dari Kemenag sebesar Rp 42 juta menuai protes dari politisi Senayan karena dianggap kemahalan.
Usulan yang menuai protes itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam raker dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
“Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta,” kata Hilman Latief.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai, usulan Kemenag terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M sebesar Rp 42 juta sudah tergolong murah.
“BPIH Indonesia sebenarnya sudah cukup murah karena mendapatkan subsidi dari dana optimalisasi haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Discussion about this post