Hal tersebut juga menandakan kehidupan sosial di tengah–tengah masyarakat rentan dari tindakan korupsi. Korupsi dapat dilakukan dimana saja dan kapan pun, korupsi dilakukan dengan dalih mendapatkan sebuah keuntungan dengan merugikan pihak–pihak yang menjadi korban.
Korupsi juga membahayakan terhadap stánda rmoral dan intelektual masyarakat. Ketika korupsi merajalela, maka tidak ada nilai utama atau kemulyaan dalam masyarakat. Theobald menyatakan bahwa korupsi menimbulkan iklim ketamakan, egoisme, dan sinisme. Dimana sikap individu menempatkan kepentingan dirinya sendiri di atas segalanya dan hanya berfikir tentang dirinya sendiri tanpa melihat orang lain.
Efek yang paling berbahaya dari korupsi dalam jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Dengan korupsi yang telah merajalela, anak–anak tumbuh di dalamnya sehingga generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal biasa yang terjadi. Sehingga perkembangan pribadinya terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggung jawab. Jika sampai generasi muda suatu bangsa berada dalam keadaan seperti itu, maka bisa dibayangkan bagaimana masa depan bangsa tersebut.
Discussion about this post