Rapat Panja Badan DPR tersebut, kesembilan fraksi sepakat bahwa alokasi Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah perlu ditingkatkan.
“Kesepakatan ini menjadi landasan bagi parlemen dalam mewujudkan transformasi desa di Indonesia agar dapat menjadi lokomotif pertumbuhan negara,” sebagaimana ditulis pada laman dpr.go.id.**
Discussion about this post