Tampaknya, potret-potret wajah para caleg yang menghiasi berbagai sudut jalan, sepengetahun amatan penulis, memang tidak ada satu pun yang memberikan sebar pahamkan tentang kelegislatifan.
Proses sosialiasi dirinya para caleg tersebut sangat minim memberi pendidikan politik tentang kelegislatifan. Dan bisa jadi saat sosialiasi secara langsung terhadap masyarakat pun bukan memberikan pemahaman tentang kelegislatifan. Bahkan, tidak jarang di lapangan para calon anggota legislatif menjanjikan ragam hal, seperti misalnya membangun/mengaspal jalan atau gang, memberikan janji beasiswa, dan lain sejenisnya. Jadi di luar fungsi-fungsi legislatif.
Setali dengan itu, pada periode 2019, penulis pernah mendapat pertanyaan dari seorang calon legislatif mengenai kerja-kerja calon legislatif. Penulis jawab, pendidikan politik yang berhubungan dengan peran tugas legislatif. Oleh karena kelegislatifan ini, harus disebar pahamkan terhadap lapisan-lapisan atau kelompok-kelompok masyarakat di manapun dan daerah pemilihan manapun oleh para calon legislatif. (Silahudin)
Discussion about this post