Selanjutnya, Ketua Tim Seleksi membeberkan alur mekanisme pendaftaran tersebut dapat dilakukan dengan cara:
- Pelamar melakukan registrasi akun SIAKBA dengan menginput data berupa Nama, Email, NIK, dan Password akun;
- Pelamar melakukan aktivitasi melalui link yang dikirimkan melalui email;
- Pelamar melakukan login setelah akun berhasil diaktivitasi;
- Pelamar mengisi identitas diri/profil pada akun SIAKBA;
- Pelamar memilih jenis Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Menggunggah Dokumen;
- Pelamar mengecek kelengkapan dokumen;
- Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi;
- Pelamar mengecek hasil tes tertulis;
- Pelamar mengecek hasil wawancara;
- Pelamar mengecek hasil seleksi.
Lebih lanjut, Ketua Tim Sileksi menyebutkan aturan berdasarkan PKPU No 4 Tahun 2023 Persyaratan Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 dapat diakses melalui kanal berikut:
Pada kesempatan itu pula, Fauzan Ali Rasyid mengemukakan bahwa Tim Sekretariat Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 membuka layanan konsultasi langsung bertempat di Hotel Newton Banudng Jl. L.L. RE. Martadinata No. 223, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40114, dan layanan melalui email: timsel.kpujabar@gmail.com dan Whatsapp 0812-8637-6657 .
Discussion about this post