Puan menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4%. Menurutnya, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Untuk itu diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” sebut Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, kesejahteraan ibu dan anak menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga. Puan merinci, kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.
“Ini adalah satu kesatuan yang saling berkesinambungan. Karena ibu yang kesejahteraannya terjamin, dia akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik untuk menjadi SDM unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” terang cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Discussion about this post