“Dalam hal perbaikan gizi anak, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak,” papar Puan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai salah satu upaya Negara dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal. Salah satu fokus dalam RUU KIA, kata Puan, adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia.
“Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” jelasnya.
Discussion about this post