Dengan Hari Anak Nasional, tanggal 23 Juli 2022 ini, negara harus memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Perlindungan negara khususnya pemerintah terhadap praktik-praktik kekerasan terhadap anak benar-benar ditingkatkan, agar anak terhindar dari kekerasan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam rilis media yang diteirma Parlementari, Rabu (20/7/2022) mengatakan, di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Lanjut Diah, selama pandemi Covid-19 anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.
“Termasuk isu kekerasan seksual, baik di lingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak,” jelasnya.
Discussion about this post