Resensinews.id – Kasus kekerasan fisik yang menimpa pegiat media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando pada aksi unjuk rasa menentang penolakan wacana masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang berlangsung didepan Gedung DPR/MPR pada Selasa (11/4) mendapat respon keras dari Sekjen Kornas Ganjarist Kris Tjantra.
“Ganjarist mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh segelintir orang terhadap Ade Armando. Bentuk kekerasan fisik yang mengakibatkan luka lebam disekujur tubuh terutama dibagian wajah Ade Armando dan berimbas yang bersangkutan harus menjalani rawat inap adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia,” tandas Kris menyesali.
Menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun berbagai elemen masyarakat lainnya bagi Kris tidaklah dilarang di alam demokrasi, namun aksi orasi yang berujung pada tindak kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Discussion about this post