Selanjutnya seputar pemeliharaan dan keberlangsungan nilai dalam tataran Demokrasi Liberal, keyakinan akan hak asasi manusia tinggi, berdasarkan keyakinan ideologi, dan gaya pragmatik kurang menonjoll, terjadi pertarungan gaya ideologis versus gaya pragmatik. Sedangkan pada tataran Demokrasi Terpimpin, hak asasi manusia pun banyak dihiraukan, pemikiran ideologis berperan, dan konflik meningkat atau laten.
Terkait dengan pemeliharaan nilai pada Demokrasi Pancasila, hak asasi manusia diimbangi oleh kewajiban asasi, dan gaya pragmatik menonjol. Kontinuitas nilai bernegara dikukuhkan berdasarkan UUD 1945, dan konflik menurun.
Kemudian, di era reformasi ini, hak asasi manusia sangat tinggi, keyakinan ideologis menonjol, gaya pragmatik relatif (kurang) menonjol, sedangkan konflik ideologis (kubu ”islam” vs ”nasionalis”) tampak mewarnainya dalam bingkai kepolitikan nasional era reformasi ini.
Discussion about this post