Partai politik pun menganut sistem multi partai, yang masing-masing partai politik tersebut memiliki kepentingannya yang secara prinsip berbeda.
Berbeda dengan demokrasi liberal, pada Demokrasi Terpimpin, memang tuntutan masih lebih besar daripada kemampuan atau kapabilitas sistem politiknya, dan gaya nilainya mutlak melalui fron nasionalis dan sistem satu partai yang tak kentara, sehingga stabilitas pun semu.
Adapun pada Demokrasi Pancasila, tuntutan sudah mulai berimbang dengan kapabilitas sistemnya, oleh karena melalui sistem partai dominan atau sistem satu setengah partai.
Sedangkan pada Demokrasi Era Reformasi dewasa ini, tuntutan pun lebih besar ketimpang kapabilitas sistemnya, oleh karena itu semua masukan atau input diterima, sedangkan outputnya acapkali belum dapat memenuhi atau mengakomodir semua kelompok kepentingan. Adapun sistem kepartaian pun sama seperti demokrasi libersal, multi partai.
Discussion about this post