RESENSINEWS.ID – Pemerintah telah memutuskan cuti bersama lebaran 2023 ditambah menjadi tujuh hari (19-25 April 2023).
Seiring dengan cuti bersama yang ditambah itu, dan acapkali jalan-jalan utama termasuk jalan tol dihantui kemacetan. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini yang berwenang Kementerian Perhubungan harus segera mengidentifikasi penyebab kemacetan, dan mencari jalan keluarnya.
Baca juga: Pemerintah Tambah Cuti Bersama Antisipasi Pemudik Membludak
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mengantisipasi lonjakan pemudik pada Lebaran 2023.
Lanjut Toriq, Kemenhubwajib melakukan sejumlah persiapan agar potensi mobilisasi 123,8 juta orang yang diperkirakan mudik tahun ini lancar dan terkendali.
Lanjutnya, titik-titik khusus seperti jalur tol Jakarta ke arah Cikampek tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat harus bisa diatasi.
Discussion about this post