Pertanyaan “nakalnya” betulkah warga masyarakat yang dikunjunginya oleh calon-calon anggota legislatif yang menjadi daerah pemilihannya membutuhkan sembako? Jangan-jangan warga masyarakat tersebut tidak membutuhkan hal tersebut.
Memang, banyak calon anggota legislatif berpraktik seperti “politik dukun”. Maksudnya, setiap wilayah yang menjadi daerah pemilihan, acapkali adanya sumbangan bagi-bagi sembako, padahal bisa saja di masyarakat bersangkutan tidak membutuhkan itu.
Hal ini terjadi, oleh karena mereka para calon anggota legislatif bersangkutan, bisa jadi kurang atau minim informasi dan memahami wilayah-wilayah yang jadi daerah pemilihannya, sehingga seolah-olah semua warga masyarakat “diobati” dengan bagi-bagi sembako untuk memberikan suaranya nanti di tanggal 14 Februari 2024.
Para caleg memahi wilayah daerah pemilihan sangat krusial, dan warga masyarakat juga sebelum menentukan pilihannya terhadap caleg (baik untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sudah sepantasnya mencermatinya. (SDN267)
Discussion about this post