RESENSINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan calon tetap anggota legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Jumlah kursi untuk DPR RI pada Pemilu 2024 ini sebanyak 580 kursi, dan 580 kursi ini diperebutkan oleh mereka para calon anggota legislatif sebanyak 9.917 orang. Ini artinya, persaingan sangat ketat diamana satu kursi diperebutkan rata-rata 17 caleg.
Mereka para calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut, sudah barang tentu berjuang untuk mendapatkan suara para pemilih.
Disini, sudah tentu para calon anggota legislatif pun akan menggunakan berbagai strategi dan taktik untuk mendulang suara sebanyak-banyak di daerah pemilihannya masing-masing.
Dengan sistem proporsional terbuka, semua calon anggota legislatif (berapa pun nomor urutnya) memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk meraih suara terbanyak.
Discussion about this post