Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
Meski begitu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.
Puan memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.**
Discussion about this post