Resensinews.id – Rancangan Undang – Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak resmi jadi usul inisiatif DPR RI, dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Usai Rapat Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU ini bertujuan agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa bertumbuh kembang secara baik.
“Pengesahan RUU KIA sebagai inisiatif DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, usai sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU KIA,” jelasnya sebagaimana dilansir dpr.go.id.
Puan mengatakan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak adalah terobosan DPR dengan harapan agar RUU ini nanti menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi SDM unggul.
Lanjut Puan, RUU KIA sangat berhubungan dengan pencegahan stunting yang masih menjadi problem di Indonesia.
Discussion about this post