RESENSINEWS.ID – Persoalan klasik namun krusial dan acapkali terulang, adalah soal daftar pemilih tetap (DPT).
Tahapan demi tahapan pemilu sesungguhnya tidak banyak alami perubahan. Akan tetapi, substansi dari setiap tahapan, itulah yang acapkali “memenjarai” penyelenggaraaan pemilu yang secara etika demokrasi cacat, kendati secara prosedur formal berjalan.
Ada DPT siluman, ada pemilih tuyul, mungkin juga ada copet suara, bahkan kanibal suara.
Pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan  pemilihan umum 2024 Provinsi Jawa Barat, tak ada hasil rekap KPU kabupaten dan kota yang langsung lolos diterima oleh peserta rekap yang menjadi saksi presiden naupun pileg., namun selalu ada yang menyatakan keberat, dan lain sebagainya.
Ini merupakan indikasi bahwa penyelenggaraannya secara etika politik cacat.
Discussion about this post