Lanjutnya, pada Masa Persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
Menurut Puan Maharani, pembentukan undang – undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.
“Dalam pembentukan undang – undang melalui berbagai pembahasan, semakin dituntut adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya,” tegasnya.
DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk undang – undang yang selaras dengan UUD NRI 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat.
Fungsi legislasi
Discussion about this post