Program yang dijanjikan Listyo Sigit setelah dilantik jadi Kapolri , yaitu 1. Perluasan ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement); 2. Menghidupkan Pam Swakarsa (Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa); 3. Hapus stigma kriminalisasi ulama; 4. Virtual Police dan menggaet influencer’ 5. Penyelesaian kasus hate speech; 6. Gandeng KPK untuk kasus korupsi; 7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi; 8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme’ 9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas; dan 10. Transformasi Polri Presisi (baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/21/193100265/10-rencana-listyo-sigit-saat-pimpin-polri?page=all)
Dorongan objektif maupun subjektif terhadap pembenahan rezim Polri, secara niscaya, terus menerus disuarakan oleh berbagai kalangan. Bahkan, berupa hujatan-hujatan yang acapkali (kalau tidak selalu) muncul, karena Polri dianggap tidak peka terhadap kemauan publik, bahkan secara kultur Polri masih elitis dan bertindak militeristis. Padahal, Polri sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keamanan, ketertiban, dan mengayomi.
Discussion about this post