RESENSINEWS.ID – Sosialisasi 4 (empat) Konsensus Kebangsaan Negara Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring dengan itu, baru-baru ini anggota DPR RI/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Papua H. Sulaeman L. Hamzah, menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Merauke Provinsi Papua, tepatnya di P Kamno Sari Distrik Jagebob Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Pelaksanaan Sosialisasi PIlar Kebangsaan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2023, sehari setelah memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Discussion about this post