Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR RI atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puan menyebut, Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran.
“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” ungkapnya.
Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu terhadap pembahasan sejumlah RUU. Ada 3 RUU yang pembahasannya diminta untuk diperpanjang.
“Berdasarkan Laporan pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 September 2021, Pimpinan Pansus, Komisi I, dan Komisi X DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktek Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,” terang Puan.
Discussion about this post