Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi. Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.
“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.
Seperti diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun sementara Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Puan yakin Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.
Discussion about this post