RESENSINEWS.ID – Awal 2020 kita dihebohkan dengan kasus virus corona yang dikenal dengan Pandemi Covid-19. sehingga pemerintah pun berjibaku tangani masalah Pandemi Covid-19, pertama-tama dengan banyaknya masyarakat yang terkena virus tersebut, bahkan hingga banyak yang meninggal dunia.
Seiring jalannya waktu Pandemi Covid-19, dan kebijakan-kebijakan untuk menangani kasus tersebut hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seiring jalannya waktu hingga tiga tahun lebih berjuang untuk menghadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah pada hari Rabu, 21 Juni 2023 memberlakukan atau memutuskan bahwa status Pandemi Covid-19 dicabut, dan mulai memasuki masa endemi.
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Discussion about this post