“Ini harus menjadi perhatian serius karena bukan tak mungkin modus-modus lain juga akan kembali muncul ke permukaan, meskipun sudah dilakukan penindakan,” ungkap Puteri sebagaimana dilansir pada laman resmi dpr.go.id, Kamis (6/4/2023).
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengatakan, siapapun yang terkoneksi ke layanan digital punya risiko akan kejahatan ini. Sehingga, OJK juga perlu senantiasa memberikan edukasi untuk meningkatkan literasi digital sehingga masyarakat bisa semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan melek literasi digital harapannya kita bisa mencegah timbulnya semakin banyak korban,” urai Puteri.
Karenanya, politisi Golkar ini, mengimbau, OJK untuk meningkatkan komunikasi dan segera edukasi masyarakat atas modus penipuan yang berkembang saat ini.
“Hal tersebut lantaran kejahatan digital ini dapat mengancam setiap orang,” kata Puteri.
Discussion about this post