RESENSINEWS.ID – Digitalisasi aplikasi dewasa ini dalam berbagai dimensi terus berkembang, termasuk digitalisasi keuangan. Namun seiring dengan itu pula, modus penipuan berbasis digital pun tak bisa diabaikan kian beragam.
Ragam modus penipuan berbasis aplikasi tersebut, tampak perlu ditingkatkan patroli siber untuk mencegah kejahatan tersebut.
Baca juga: Literasi Digital Bagi Pelaku UMKM
Salah satu anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberi tanggapan atas maeraknya modus penipuan berbasis aplikasi. Puteri Komarudin dorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tingkatkan koordinasi dalam patroli siber guna mencegah dan menindak kejahatan digital yang merugikan.
Lanjut Puteri Komarudidn, kita harus hati-hati dengan modus ini. Karena dokumen yang dikirim ke korban terhubung ke aplikasi ilegal yang bisa menyedot data pribadi yang sifatnya rahasia.
Discussion about this post