Secara khusus, Puan meminta Menkum HAM untuk terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.
“Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini.
Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” pesannya.
Meski begitu, Puan menyoroti tarif yang dikenakan dalam program pasporisasi. Untuk penerbitan paspor ini, WNI dikenakan biaya 100 real jika masih memiliki paspor lama namun kedaluwarsa. Jika paspor lama rusak biaya penerbitan paspor seharga 250 real, dan apabila paspor hilang tarifnya 390 real.
“Intinya warga senang. Tapi tadi ada yang minta harganya dimurahin. Kapasitasnya juga masih kurang banyak, tidak maksimal. Harus jadi evaluasi,” pinta Puan.
Menkum HAM Yasonna Laoly pun menyatakan, sebenarnya harga yang dikenakan kepada pemohon paspor semua sama. Namun masa berlaku paspor program pasporisasi ini 10 tahun.
Discussion about this post