Menurut Puan, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.
“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Dengan adanya paspor, kata Puan, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.
“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke Rumah Sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia,” papar Puan.
“Lalu anak-anak juga jadi bisa sekolah serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” lanjutnya.
Discussion about this post