“Semua datang sukarela atas kemauan sendiri kan? Semoga semuanya lancar ya,” ujar Puan.
“Iya ibu, terima kasih,” timpal para WNI yang membuat paspor.
Saat memberikan sambutan, Puan menyatakan Negara akan memberi perlindungan kepada seluruh WNI, di mana pun mereka berada.
“Tugas konsitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ Negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.
Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibat overstay, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.
Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 orang yang terjaring petugas Saudi karena tidak berdokumen. Itu pun baru untuk di Jeddah saja. Oleh karenanya, Puan mengapresiasi program gotong royong Kemenkum HAM dan Kemenlu tersebut.
Discussion about this post