Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan berfokus pada pada evaluasi kinerja anggaran tahun 2021, penguatan dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi tahun 2022, serta pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023. Menurut Puan, Tahun Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi akan menjadi landasan yang sangat penting untuk dapat memasuki konsolidasi fiskal di tahun 2023.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19, di mana seluruh sektor hampir lumpuh, maka APBN memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen yang dapat mengintervensi untuk menjaga, mempertahankan, dan menopang kehidupan sosial dan ekonomi nasional tetap berlangsung dengan kondusif,” terangnya.
Oleh karena itu, setiap Komisi DPR RI diminta Puan agar mencermati kinerja kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, dan memperkuat landasan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Kemudian mendorong kebijakan dan program pada kementerian/lembaga untuk dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Discussion about this post