Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan 8 RUU pada pembahasan tingkat pertama. 8 RUU tersebut yaitu:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
2. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
3. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
4. Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
6. Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
7. Rancangan Undang Undang tentang Landas Kontinen;
8. Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara.
“Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” papar Puan.
Discussion about this post