“Kami merangkul partisipasi publik dalam pekerjaan DPR. Beberapa inisiatif telah dilakukan seperti sistem layanan informasi publik online sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” paparnya.
Puan menjelaskan, semua pertemuan atau sidang-sidang di DPR harus terbuka dan transparan, kecuali ada pertimbangan khusus. DPR RI disebut telah menyatakan komitmen terhadap keterbukaan parlemen dan memutuskan untuk memiliki Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Keterbukaan Parlemen.
“Tidak ada solusi sederhana untuk setiap tantangan demokrasi. Jalan ke depan di dunia pascapandemi tidak akan mudah. Melalui tanggung jawab bersama dan solidaritas global, saya yakin kita bisa pulih dengan lebih baik,” kata Puan.
“Mari bekerja sama, tidak hanya untuk mengalahkan pandemi, tetapi juga untuk tumbuh lebih kuat dan membangun dunia yang lebih setara di era pasca Covid-19,” pungkasnya.***
Discussion about this post