“Literasi penting untuk mencegah terjadinya berbagai kasus penipuan berkedok investasi, terlebih dengan melibatkan sejumlah publik figur sebagai influencer,” tuturnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, indeks literasi keuangan di Indonesia ada sebesar 38,03 persen. Dengan survei itu artinya baru sekitar 108 juta dari 285 juta penduduk Indonesia yang melek keuangan.
Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah 108 juta orang yang sudah melek keuangan itu juga telah melek digital. Oleh karena itu, kata Puan, Pemerintah diharapkan lebih banyak menyediakan berbagai sarana literasi keuangan digital mengingat kini teknologi digital sudah melingkupi banyak aspek kehidupan.
“Literasi digital sangat penting sebagai langkah pencegahan mengingat penipuan digital kerap sulit diungkap dan ditindak master mind-nya, karena melibatkan para pelaku lintas negara tanpa menggunakan identitas asli,” ungkap Puan.
Discussion about this post