Jakarta, Resensinews.id – Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, telah memperkuat kerjsama strategis, dan salah satunya terkait dengan ekstradisi, Selasa (25/1/2022) ekstradisi.
Seiring dengan penandatanganan dokumen kerjasama strategis antara Negara Indonesia dengan Negara Singapura, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam sejumlah hal, termasuk soal ekstradisi. Ia berharap perjanjian ekstradisi dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
“DPR RI menyambut baik kerja sama antara Indonesia dengan Singapura, khususnya perjanjian hukum antara kedua negara terkait ekstradisi,” ungkap Puan, Rabu (26/1/2022).
“Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura menjadi jawaban atas upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak tahun 1998. Semoga kesepakatan ini dapat memperkuat komitmen penegakan hukum di Indonesia,” jelas Ketua DPR RI itu.
Discussion about this post