“Sistem ini yang harus dibenahi. Ketika pelayanan BPJS Kesehatan sudah sangat baik, itu akan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik. Niscaya masyarakat berbondong-bondong bersedia menjadi peserta BPJS,” papar mantan Menko PMK itu.
Puan menegaskan, aturan yang dikeluarkan Pemerintah bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki jaminan kesehatan.
“Sesuai dengan semangat yang ada dalam UU, kita berharap tidak ada satupun warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” ujar Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut juga menyoroti soal banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif. Puan menilai, persoalan ini harus diatasi agar aturan syarat BPJS Kesehatan untuk bisa mengakses berbagai layanan publik tidak menjadi kendala.
“Saya beberapa kali mendengar persoalan status nonaktif ini karena tunggakan biaya kepesertaan yang menumpuk,” ungkapnya.
Discussion about this post