Resensinews.id – Perjuangan panjang pembahasan rancangan undang – undang tindak pidana kekerasan penuh dengan dinamikanya di DPR.
Dinamika perumusah RUU TPKS dimaksudkan untuk memayungi seluruh lapisan masyarakat dari tindakan kekerasan seksual.
Tampak pasung surut pembahasan RUU ini pun sempat terjadi waktu – waktu sebelumnya. Dan masuk lagi pada tataran prolegnas hingga sampai sekarang terus menerus dibahas pada Badan Legislasi DPR RI.
Seiring dengan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan setelah Rapat Pleno Hasil Pengambilan Keputusan Badan Legislasi DPR menyetujui RUU tersebut menjadi UU.
Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak dan akan menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.
Discussion about this post