Selain itu, lanjut Puan, Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada guru dan staf sekolah yang mencakup pelatihan keterampilan komunikasi, seminar tentang keberagaman, dan kampanye anti perundungan, serta pedomanan yang jelas apa yang harus dilakukan saat terjadi kasus bullying parah.
Sekolah juga harus diingatkan untuk memiliki kebijakan zero toleransi terhadap perundungan.
Oleh karenanya, “Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan anti perundungan ke dalam kurikulum mereka. Ini dapat mencakup program pemahaman empati, penyelesaian konflik, dan menghormati perbedaan,” tutup Puan. (SJS267)
Discussion about this post