Seiring degan peristiwa perundungan tersbeut, khususnya perundungan terhadap siswi berinisial SAH yang menyebabkan mata kakannya terganggu penglihatannya, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong adanya inovasi dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mewujudkan sekolah ramah anak di Indonesia.
Puan mengatakan, Pemerintah harus memberi panduan yang tegas bagi pihak sekolah dalam mengantisipasi, mengawasi, dan mengatasi tindak-tindak perundungan.
“Termasuk panduan baku tentang bagaimana cara mengurangi peristiwa bullying di lingkungan sekolah, dengan mengadakan kegiatan dan program yang mendorong kerjasama, persahabatan, dan pemahaman antar siswa,” jelas Ketua DPR RI dalam rilis yaang diterima pada Selasa (19/9/2023).
Discussion about this post