• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Puan Maharani Ingatkan Pengusaha terkait THR

Puan Maharani Ingatkan Pengusaha terkait THR

April 12, 2022
in Ekonomi
Puan Maharani Ingatkan Pengusaha terkait THR

Resensinews.id – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh. Ia mengatakan, pemberian THR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh hak pekerja dan buruh untuk mendapatkan THR harus dapat tersampaikan dengan baik. Sesuai dengan peraturan, pengusaha harus membayar penuh THR para pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Puan dalam keterangan tertulis.
Aturan pemberian THR Keagamaan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Puan mengatakan, pada 2 tahun terakhir, pengusaha mendapat keringanan mengenai pemberian THR kepada pekerja atau buruh akibat dampak pandemi Covid-19.
Namun, tahun ini, pengusaha harus memberikan THR sesuai ketentuan yang ada berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia mengingatkan, ada aturan sanksi bagi pengusaha yang tidak memberikan hak THR pekerjanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIPuan MaharaniTHR
ShareTweetSend

Related Posts

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham RUIS 

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham RUIS 

September 20, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Kepala Devisi Pengawasan Transaksi BEI (Bursa Efek Indonesia) Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman resminya pada hari Selasa (19/9/2023)...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RUIS 

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RUIS 

September 19, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Kepala Devisi Pengawasan Trnasaksi BEI (Bursa Efek Indonesia) Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman resminya pada hari Senin (18/9/2023)...

DPR RI Segera Proses Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI

The PKB Fraction Improves the Quality of Human Resources for Economic Growth at 5.3 Percent

August 23, 2023
0

RESENSINEWS.ID - The National Awakening Party faction gave its view, by proposing that improving the quality of human resources remains...

Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu Hasil Fit and Proper Test Disetujui DPR RI

Peningkatan Kualitas SDM Guna Pertumbuhan Ekonomi

August 23, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan pandangannya, dengan mengusulkan agar peningkatan kualitas SDM tetap menjadi fokus guna meningkatkan pertumbuhan...

Efisienkan Belanja Pegawai

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Triwulan II 2023

August 14, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi mayoritas negara-negara alami pelambatan masuki paruh kedua 2023. Ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,1 persen secara...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In