“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.
UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4/2022) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.
“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan Pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.
Discussion about this post