“Struktur atap tersebut memiliki simbol, yaitu, menyerupai kepakan sayap burung Garuda, lambang negara Indonesia yang berasal dari hewan mitologi Hindu. Simbol tersebut bermakna bahwa Indonesia dapat terbang tinggi dan dapat memberi inspirasi kepada dunia, tetapi tetap berpijak pada identitas dan jati diri bangsa Indonesia,” terang Puan.
Puan juga menjelaskan fungsi dari ruang Paripurna di Gedung Kura-kura. Seperti untuk Sidang Umum MPR yang dilaksanakan pada setiap permulaan periodisasi pemerintahan Indonesia serta ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI serta pelantikan Anggota MPR/DPR/DPD RI.
Kemudian juga untuk penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT RI dan Pidato Presiden dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN tahun yang akan datang serta nota keuangan setiap tanggal 16 Agustus.
Discussion about this post