“Sementara itu proporsi global anggota parlemen perempuan telah meningkat menjadi 26,1 persen, naik sebesar 0,6 persen. Kita perlu terus memastikan partisipasi aktif perempuan pada proses pengambilan keputusan, terutama di badan publik,” sambung Puan.
Sementara itu, anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menjadi Ketua 33rd session of the Forum of Women Parliamentarians, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sempat disinggung Puan dalam forum mendapat sorotan delegasi-delegasi IPU.
“Dengan RUU TPKS, Indonesia dianggap progresif dalam perlindungan terhadap perempuan. Kemudian terkait pandemi Covid-19, Indonesia juga dapat nilai positif karena kebijakan untuk perempuan dan anak dianggap menonjol, termasuk dalam vaksinasi,” jelas Irine.
Discussion about this post