Jumlah perguruan tinggi di Indonesia 4684 dengan 24057 program studi (PD-Dikti, 2017), dengan jumlah sebanyak ini merupakan tantangan pemerintah khususnya Kemeterian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membina dan mengawasi supaya tidak terjadi pelanggaran yang merugikan mahasiswa dan masyarakat secara umum.
Masyarakat juga harus selektif memilih masuk ke perguruan tinggi supaya betul-betul menjamin dari segi legalitas dan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang sesuai dengan tuntutan stakeholder. Banyaknya perguruan tinggi di Negara kita maka persaingan makin ketat, mau tidak mau perguruan tinggi harus mengedepankan kualitas sebagai ujung tombak untuk memenangkan persainagan ini.
Ada empat komponen yang harus diperhatikan yaitu: Tata kelola, Sumberdaya dosen yang kompeten, kegiatan penelitian dan publikasi, serta kegiatan kemahasiswaan. Oleh karena itu pendidikan tinggi terus adaptif terhadap semua perubahan dan tuntutan pemangku kepentingan, baik dalam tataran sistem, manajemen, maupun tataran teknis agar bisa berkembang menghadapi perkembangan globalisasi.
Discussion about this post