Baca juga: https://resensinews.id/selamat-hari-anak-nasional-merawat-melindung-hak-hak-anak/
https://resensinews.id/makna-logo-hari-anak-nasional-tahun-2022/
Presiden Jokowi menuturkan bahwa kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.
“Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi,” harap Presiden.
Dan ini, menurut Presiden Joowi, sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.
Discussion about this post