Pada masing-masing hasil survei lembaga-lembaga survei tersebut, memang masih ada yang belum menentukan pilihan atau menjawab tidak tahu dapat dikatakan relatif cukup signifikan.
Kekuatan dukungan partai politik hasil pemilu 2019 yang lolos ambang batas, atau memiliki kursi di DPR RI, dan elektabilitas atau keterpilihan bakal calon presiden 2024 berdasarkan hasil survei dapat disimak pada tabel di bawah ini.
Memotret dukungan partai politik yang ada di DPR RI berkoalisi mendukung untuk maisng-masing bakal calon presiden 2024 tergambarkan pada tabel di atas, begitu juga berdasarkan hasil survei empat lembaga survei tersebut.
Dengan demikian, apakah itu koalisi “gemuk” atau “kurus” yang dilakukan partai politik di DPR RI untuk bakal capres-cawapres 2024, belum dapat dikatakan sebagai sandaran pertama dan utama untuk keterpilihan capres-cawapres dalam pemilihan presiden-wakil presiden 2024.
Discussion about this post